KODE ETIK DAN KODE PERILAKU DISKOPERINDAG

KODE ETIK DAN KODE PERILAKU

Nomor: 800.1.6.1/544/430.9.14/2026

 

KODE ETIK dan KODE PERILAKU BerAKHLAK

Sesuai berdasarkan UU No. 20 Tahun 2023

 

  1. ASN memiliki Berorientasi Pelayanan, yaitu ASN harus memiliki komitmen dalam memberikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat
  2. ASN memiliki Akuntabel, yaitu ASN yang bertanggung jawab atas kepercayaan yang diberikan
  3. ASN Kompeten, yaitu ASN harus belajar dan mengembangkan kapabilitas
  4. ASN Harmoni, yaitu ASN harus saling peduli dan menghargai perbedaan
  5. ASN Loyal, yaitu ASN dituntut untuk berdedikasi dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara
  6. ASN Adaptif, yaitu ASN harus berinovasi dan antusias dalam menghadapi perubahan
  7. ASN Kolaboratif, yaitu ASN harus membangun kerja sama yang sinergis, meliputi memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi, terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkan nilai tambah, menggerakkan pemanfaatan dari berbagai sumber daya untuk tujuan bersama

Mungkin Anda Juga Suka