UPTD Metrologi Legal

09122019122246metrologi-removebg-preview.png

Profil

UPTD Metrologi Legal Bondowoso adalah instansi pemerintah yang merupakan unit pelaksana teknis daerah (unit organisasi)  pada Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bondowoso yang berdiri sejak tahun 2018 berdasarkan Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 63 Tahun 2018. UPTD Metrologi Legal Bondowoso bergerak di bidang kemetrologian berupa pelayanan tera / tera ulang alat UTTP (Ukur, Takar, Timbang dan perlengkapannya) dan pengawasan kemetrologian.

Berdasarkan Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 63 Tahun 2018, UPTD Metrologi Legal bertugas:

  • melaksanakan pelayanan tera dan/atau tera ulang alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya, ketatausahaan sistem pelayanan kemetrologian lainnya;
  • melakukan koordinasi dalam hal menyusun petunjuk teknis dan pedoman pembinaan kegiatan perlindungan konsumen, bimbingan teknis terhadap pelaksanaan kebijakan pembinaan perlindungan konsumen, pengawasan serta evaluasi di bidang perlindungan konsumen;
  • melakukan pengawasan barang dalam keadaan terbungkus;
  • melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan bidang tugasnya.

Struktur Organisasi
SOTK metrologi bondowoso.png