INDIKATOR KINERJA UTAMA DISKOPERINDAG TAHUN 2026

Indikator Kinerja Utama (IKU) Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bondowoso Tahun 2026

Dalam rangka mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan Kabupaten Bondowoso Tahun 2025–2029, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bondowoso berperan strategis dalam meningkatkan daya saing ekonomi daerah melalui penguatan koperasi, pengembangan usaha mikro, peningkatan sektor industri, serta penguatan perdagangan yang berkelanjutan. Komitmen ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Pada Tahun 2026, pencapaian kinerja Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan diarahkan pada peningkatan kualitas kelembagaan koperasi dan usaha mikro, pengembangan industri pengolahan, serta penguatan sektor perdagangan sebagai penggerak utama perekonomian daerah. Kinerja tersebut diukur melalui beberapa indikator utama yang menggambarkan keberhasilan pembangunan sektor koperasi, industri, dan perdagangan.

Salah satu indikator yang menjadi perhatian adalah rasio kewirausahaan daerah, yang mencerminkan peningkatan jumlah wirausaha dibandingkan jumlah penduduk usia produktif. Peningkatan rasio kewirausahaan menunjukkan semakin tumbuhnya budaya berwirausaha di masyarakat serta keberhasilan program pembinaan dan pendampingan usaha mikro yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah. 

Pada sektor industri, keberhasilan pembangunan diukur melalui kontribusi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) industri pengolahan, yang menunjukkan besarnya peran sektor industri dalam pembentukan perekonomian daerah. Meningkatnya kontribusi industri pengolahan menjadi indikator berkembangnya industri kecil dan menengah, peningkatan nilai tambah produk lokal, serta bertambahnya daya saing produk unggulan Kabupaten Bondowoso. 

Di bidang usaha mikro dan koperasi, indikator kinerja juga tercermin melalui peningkatan volume usaha koperasi dan bertambahnya jumlah usaha mikro yang berkembang menjadi usaha yang lebih mandiri dan berdaya saing. Upaya tersebut dilakukan melalui fasilitasi perizinan, pendampingan usaha, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, sertifikasi produk, dan perluasan akses pasar bagi pelaku usaha. 

Selain itu, kinerja sektor perdagangan diukur melalui kontribusi sektor perdagangan terhadap PDRB daerah dan terjaganya stabilitas distribusi barang kebutuhan pokok. Penguatan infrastruktur perdagangan, pembinaan pasar rakyat, pengawasan metrologi legal, serta pengendalian harga kebutuhan pokok menjadi instrumen penting dalam menjaga daya beli masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. 

Secara keseluruhan, Indikator Kinerja Utama Tahun 2026 menjadi alat ukur keberhasilan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bondowoso dalam mewujudkan ekonomi daerah yang tangguh, produktif, dan berdaya saing. Melalui sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, koperasi, dan masyarakat, diharapkan target kinerja yang telah ditetapkan dapat tercapai secara optimal guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Bondowoso.

Berikut link Indikator Kinerja Utama Tahun 2026 Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bondowoso

https://drive.google.com/drive/folders/187i1dQk2iEe0Qg3R9oMmmYaQlJPNF2Ib?usp=drive_link 

Mungkin Anda Juga Suka