Diskoperindag Bondowoso dan Diskumdag Banyuwangi Jalin Kerja Sama Peminjaman Alat Metrologi Legal

Banyuwangi, 28 April 2025

Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan kualitas layanan metrologi legal, Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Bondowoso menjalin kerja sama dengan Diskumdag Kabupaten Banyuwangi. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Senin, 28 April 2025 di Kantor Diskumdag Banyuwangi. PKS tersebut berfokus pada peminjaman alat standar metrologi legal guna menunjang pelaksanaan tera dan tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP). Uniknya, dalam kerja sama ini kedua belah pihak sepakat untuk saling meminjamkan alat yang tidak dimiliki masing-masing dinas, sehingga dapat mengoptimalkan sumber daya yang ada tanpa harus melakukan pengadaan baru. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Diskoperindag Bondowoso yaitu Hendri Yanto selaku Pengawas Metrologi dan Haritsah sebagai Penera. Dari pihak Banyuwangi, hadir Sekretaris Dinas, Ibu Luluk Khomsiyah, serta Pengawas Metrologi, Bapak Yuswan. Kepala Dinas dari masing-masing pihak menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk sinergi positif antar kabupaten dalam mewujudkan pelayanan publik yang efektif dan efisien, khususnya dalam bidang metrologi legal. Diharapkan kerja sama ini tidak hanya memperkuat pelayanan tera tera ulang, pengawasan metrologi legal dan penegakan hukum di bidang UTTP, tetapi juga memberikan dampak positif bagi pelaku usaha dan masyarakat secara umum.

Mungkin Anda Juga Suka