Bapanas RI Sidak Ke Pasar Induk dan Toko Modern di Bondowoso, Pastikan Kepatuhan HET Beras

Bapanas RI Sidak Ke Pasar Induk dan Toko Modern di Bondowoso, Pastikan Kepatuhan HET Beras

Bondowoso - Satgas gabungan yang terdiri diri Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI, Diskoperindag, Bulog, Polres, serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten bondowoso, melakukan sidak harga komoditas beras medium dan premium ke beberapa toko penjual beras di Pasar Induk Bondowoso dan ritel modern, Kamis (13/11/2025).

Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan harga jual beras di Bondowoso tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp 13.500 untuk beras Medium dan Rp 14.900 untuk beras premium.

Rahmatia Garwan, Pejabat Fungsional Analis Ketahanan Pangan, Bapanas RI mengatakan dari hasil pemantauan HET beras premium, medium, dan SPHP di sejumlah pasar tradisional dan ritel modern di Kabupaten Bondowoso menunjukkan bahwa harga beras secara umum masih berada dalam batas ketentuan dan sesuai HET. Namun pihaknya menemukan ada beberapa kemasan beras yang dijual sebagai beras premium tetapi tidak mencantumkan label mutu sesuai ketentuan HET premium, termasuk ada pula beberapa merek beras dengan kemasan 5 kg dan 25 kg yang memiliki izin edar kemasan melewati masa berlaku lima tahun.

Pihak toko telah mengonfirmasi bahwa perpanjangan izin edar sudah dilakukan, namun label pada kemasan belum diperbarui.

"Kesimpulan kami di beberapa tempat, sampai hari ini semua di bawah HET. Semua aman, dan sesuai HET, hanya saja pengawasan mutu dan ijin edar harus diperkuat" jelasnya.


Pemantauan di Pasar Induk Bondowoso dilakukan di Toko Bintang Timur, Rezeki Satu dan Juri Lampaono. Sedangkan ritel modern, yaitu di Murnimart dan KDS.

Sebagai tindak lanjut, Tim Satgasda—yang terdiri dari Polres Bondowoso, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi dan Perdagangan, serta Bulog—diminta untuk mempertahankan pengawasan terhadap kepatuhan HET serta meningkatkan fokus pada aspek ketersediaan stok, kualitas, dan legalitas produk beras di pasaran.(*d)

 

 

Mungkin Anda Juga Suka